Berasal dari bahasa jawa yang berarti pengikat perkawinan pihak laki – laki kepada pihak perempuan. Jikalau seseorang sudah matang dalam suatu hubungan maka keduanya akan mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan persiapan pernikahan.
Dalam adat jawa suatu pernikahan sangat diperhitungkan dengan sebaik – baiknya oleh kedua belah pihak, walau sesederhana apapun kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya pasti sangat diperhatikan detailnya agar dalam pelaksanaan hari H nya berjalan dengan sukses.
Termasuk mempersiapkan peningset atau bentuk pengikat yang akan diserahkan dari pihak laki – laki kepada pihak perempuan. Ada kebiasaan adat jawa dan kaum muslim, bahwa hantaran atau seserahan peningset biasanya salah satunya adalah seperangkat alat sholat yang nantinya pada saat Akad nikah akan diberikan dalam Ijab Qobul. Kemudian, perlengkapan lainnya adalah kelompok perlengkapan kosmetik, kelompok perlengkapan kain kebaya, kelompok perlengkapan sepatu, tas, kelompok perlengkapan daleman wanita, kelompok perlengkapan mandi. Bahkan hantaran lainnya disertakan pula hantaran kue tradisional, hantaran buah – buahan dan lainnya.